Fadillah Putra
Member of Advisory Board at The Reform Initiatives (TRI)
21 tahun sudah UU No. 25 Tahun 2004 mengamanatkan Musrenbang sebagai wujud, konon, demokrasi partisipatif. Setiap tahun kita menyaksikan ritual yang sama. Ribuan forum digelar dari dusun-dusun hingga nasional. Masyarakat datang membawa harapan, para pejabat pidato berjajar, foto bersama diunggah, lalu senyap dan lenyap. Usulan jalan rusak, puskesmas, atau sekolah yang diajukan tahun 2010 masih muncul lagi tahun 2025 dengan nama dan wajah yang sama. Ini bukan lagi soal kegagalan dalam menyusun rencana; lebih buruk lagi, ini adalah merencakan kegagalan!
Selengkapnya: