Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) untuk enam urusan wajib pelayanan dasar, termasuk dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Pelatihan ini dirancang untuk membantu aparatur sipil negara tingkat kabupaten/kota di tujuh provinsi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan upaya-upaya perbaikan pemenuhan SPM yang inovatif berbasis melalui penerapan metode Design Thinking. Metode ini berorientasi pada pemecahan masalah secara kreatif dengan penekanan pada empati kepada pengguna layanan. Berbasis pada persoalan yang dihadapi pengguna layanan yang merupakan bagian dari SPM, peserta pelatihan akan difasilitasi untuk merumuskan masalah, mencari alternatif gagasan, mengembangkan prototype, dan mengujicobakannya. Program pelatihan ini mencakup pelatihan tatap muka, pendampingan dan pengembangan jejaring dengan organisasi masyarakat sipil, serta diseminasi untuk mendorong gagasan kreatif, non-linier, dan inovatif untuk meningkatkan pencapaian SPM kabupaten/kota di sektor pendidikan dan kesehatan.
ASN yang dapat berpartisipasi dalam pelatihan ini adalah mereka yang menduduki jabatan administrasi/struktural yang setara dengan eselon III dan IV; berusia 30-45 tahun; memiliki kompetensi dasar dan pengalaman menyusun rencana dan/atau melaksanakan kebijakan dan/atau program yang berkontribusi pada pencapaian SPM kesehatan atau pendidikan.
Dalam kegiatan ini menghadirkan atasan/pimpinan langsung peserta (kepala dinas/badan/kantor) untuk memberikan refresher mengenai SPM, tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, serta membangun komitmen bersama dalam tindak lanjut pasca pelatihan untuk menjalankan inisiatif perubahan yang teridentifikasi saat pelatihan.
Menghadirkan peserta di Jakarta selama 5 (lima) hari. Tahapan ini berfungsi sebagai fondasi pembelajaran yang memberikan pemahaman konseptual, pengenalan pada metode Design Thinking, dan keterampilan analisis dan teknis untuk mengembangkan model perbaikan layanan untuk mendukung pencapaian SPM.
Pembelajaran dalam tahap ini dilaksanakan secara nonklasikal melalui praktik langsung di tempat kerja (learning by doing) selama 6 (enam) bulan, peserta belajar melalui pengalaman nyata dalam merancang, menguji, dan menyempurnakan inisiatif perubahan berbasis design thinking.
Memobilisasi masyarakat sipil yang berpengalaman untuk mendampingi peserta mengimplementasikan dan menyempurnakan prototype perbaikan layanan, termasuk dengan berjejaring dengan peserta/ASN lain serta masyarakat sipil, dan akademisi di Indonesia selama sekitar 5 bulan (daring dan luring).