[Bahasa] Wajah Buram Perlindungan Konsumen

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Muhammad Nurun Najib
Social Welfare Specialist – The Reform Initiatives (TRI)


Ketika Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disahkan, banyak yang menyebutnya sebagai awal tonggak reformasi. Klaim itu tidak sepenuhnya salah. Undang-undang ini berangkat dari keyakinan bahwa negara perlu hadir melindungi warga di hadapan kekuatan pasar. Setelah lebih dari dua puluh lima tahun, pola distribusi dan konsumsi berubah drastis. Transaksi yang dulu mensyaratkan pertemuan langsung kini berpindah ke layar ponsel. Semua bisa dipenuhi dari genggaman tangan. Namun undang-undang itu belum juga mengalami pembaruan substansial sampai hari ini. Posisi Konsumen tetap berada di posisi semula, lemah dan terjepit di antara negara yang lamban merespons dan pelaku usaha yang semakin dominan.Setidaknya dalam dua dekade terakhir, Venezuela nyaris tak pernah luput dari sorotan dunia. Bukan hanya masalah domestik yang menarik -mulai dari krisis ekonomi, gelombang migrasi, sanksi internasional, hingga polarisasi politik dalam negeri- tetapi juga posisinya dalam peta energi dunia. Memahami apa yang terjadi di Venezuela hari ini hanya dengan bersandar pada kemelut internal adalah bentuk simplifikasi. Sebab, hal itu akan mengaburkan satu fakta penting dan mendasar: keberlimpahan cadangan minyak bumi yang dimiliki.

Selengkapnya:

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Author

Najib