Menakar Target Swasembada Garam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Muhammad Nurun Najib
Social Welfare Specialist – The Reform Initiatives


Di balik predikat sebagai negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, menurut laporan Badan Informasi Geospasial mencapai 99.093 kilometer, Indonesia masih terperangkap dalam paradoks komoditas yang akut: ketergantungan pada garam impor. Data menunjukkan bahwa kebutuhan garam nasional terus merangkak naik, pada tahun 2024 kebutuhannya mencapai 4,9 juta ton, sementara realisasi produksi domestik kerap berfluktuasi di angka 1,2 hingga 2,5 juta ton per tahun, sangat bergantung pada anomali cuaca. Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional sejatinya adalah “janji suci” pemerintah untuk memutus rantai impor dan mencapai Target Swasembada pada 2027. Namun, mendekati tenggat waktu tersebut, ambisi ini tampak masih berkejaran dengan realitas lapangan yang menunjukkan bahwa kedaulatan garam bukan sekadar masalah luas lahan, melainkan persoalan teknokratis yang belum tuntas diurai dari hulu ke hilir.

Selengkapnya:

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Author

Najib