Muhammad Nurun Najib
Social Welfare Specialist – The Reform Initiatives
Coba bayangkan bahwa Anda seorang pengusaha yang telah berinvestasi untuk membuka suatu usaha di salah satu kota di Indonesia. Semua perizinan telah Anda miliki, tenaga kerja juga sudah beroperasi dan tiba-tiba saja ada sekelompok orang datang. Kedatangan mereka bukan untuk membangun kolaborasi mendukung usaha, tapi “meminta” Tunjangan Hari Raya (THR). Kejadian seperti di atas hampir setiap tahun muncul menjelang Lebaran. Meskipun tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum, tetapi menolaknya bukan perkara mudah. Tekanan, intimidasi sampai gangguan operasional bisnis mungkin saja terjadi.
Kisah di atas bukan anekdot atau fiksi belaka, tetapi memang sering terjadi di sekitar kita. Di berbagai daerah, praktik seperti ini marak terjadi, terlebih jelang hari raya keagamaan.
Selengkapnya: