Muhammad Nurun Najib
Social Welfare Specialist – The Reform Initiatives
Lonjakan utang paylater di Indonesia beberapa tahun terakhir, menghadirkan keprihatinan sekaligus tanda tanya besar. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan tren yang konsisten meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, utang paylater masyarakat telah menembus Rp 30,36 triliun. Memasuki 2025, angkanya terus melonjak: Februari tercatat Rp 21,98 triliun di perbankan, lalu meningkat tajam menjadi Rp 30,47 triliun pada Mei. Hanya dalam satu bulan, Juni 2025, utang ini naik lagi menjadi Rp 31,55 triliun. Pertumbuhan Buy Now Pay Later (BNPL) tahunan (year-on-year) pun tergolong tinggi, antara 26 hingga 37 persen, bahkan lebih dari 56 persen di antaranya ada di perusahaan pembiayaan nonbank.
Selengkapnya: