Disusun oleh:
Hadi Prayitno – Direktur Eksekutif The Reform Initiatives
Presiden Prabowo Subianto menempatkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 sebagai bagian dari agenda besar untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Presiden Prabowo Subianto menekankan peran APBN 2027 sebagai alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkuat ekonomi bangsa, dan mempercepat kesejahteraan. Pemerintah juga mengaitkan KEM-PPKF 2027 dengan Pasal 33 UUD 1945, terutama gagasan bahwa negara harus menguasai cabang produksi penting serta memakai bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.