Search
Close this search box.

Koperasi dan Agenda Transformasi UMK Naik Kelas

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tri.or.id – Pada akhir tahun 2019 pemerintah mencatat jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebanyak 65,5 juta unit atau setara dengan 99,99 persen dari total unit usaha di Indonesia. Rinciannya meliputi 64,6 juta Usaha Mikro (UMi), 798,7 ribu Usaha Kecil (UK), dan 65,5 ribu Usaha Menengah (UM). Sedangkan jumlah usaha besar hanya 5,6 ribu unit atau setara 0,01 persen saja.

Jumlah UMKM tersebut telah berhasil menyerap 119,5 juta tenaga kerja atau setara 96,92 persen, menyumbang Rp7.034,1 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan atau setara dengan 57,14 persen, dan memiliki nilai investasi sebesar Rp1.716,7 triliun atau setara 54,21 persen. Pada bulan Juli 2021 pemerintah mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB telah meningkat menjadi 61,07 persen, dan di akhir tahun ditargetkan mampu mencapai 62,36 persen.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Author

Redaksi